JuruPos
- DPR kembali melontarkan keinginan untuk
merealisasikan program dana aspirasi yang sejak periode lalu mengundang polemik
di ruang publik. Keinginan DPR untuk mendapatkan jatah dana aspirasi tersebut
muncul dalam raker Komisi XI dengan Menteri Keuangan (Menkeu).
Peneliti
Formappi, Lucius Karus, menilai, kemauan DPR terhadap dana aspirasi bukan untuk
aspirasi rakyat. Dalam pemahaman DPR, dana aspirasi lebih vulgar dari sekedar
persoalan menyuarakan aspirasi masyarakat semata.
"Alih-alih
menguntungkan Dapil, dana aspirasi ini justru akan menyuburkan praktek korupsi,
suap dan persekongkolan jahat yang melibatkan legislator, eksekutif di pusat
dan daerah," ujar Lucius di Kedai Kopi, Jakarta, Jumat (2/9).
Melalui
dana aspirasi, lanjut dia, DPR sebenarnya ingin mengerjakan proyek di daerah.
DPR, kata Lucius, ingin menunjukkan sifat kemurahan hati kepada konstituen
sebagai senjata untuk merawat kepercayaan konstituen.
"Sangat
jelas dana aspirasi ini inisiatif DPR, bukan inisiatif daerah yang disampaikan
kepada DPR sebagai wakil. Apa yang dibawa DPR belum tentu menjadi jawaban untuk
apa yang diinginkan konstituen tetapi keinginan DPR agar dinilai 'baik' oleh
warga di Dapil," tandas dia.
Lucius
menilai "kunci utama" program dana aspirasi tetap dikendalikan DPR di
mana mereka bisa dengan sesukanya mengatur dana aspirasi ini karena sangat
tergantung pada inisiatif dan motivasi anggota yang mengupayakannya.
Menurutnya, ketika kuasa atas dana aspirasi tergantung penuh pada anggota bukan
pada aspirasi masyarakat, maka dana ini akan dengan mudah bisa disalahgunakan.
"Anggota
DPR tak perlu bertanggungjawab pada konstituen yang butuh dana aspirasi yang
dia perjuangkan. Anggota bisa bermain dengan eksekutif di pusat agar dana itu
juga bisa dipakai untuk tujuan politik masing-masing anggota," terang dia.
Lebih
lanjut, Lucius mengatakan, terlihat bahwa dana aspirasi ini memang dirancang
untuk kepentingan politik perseorangan anggota DPR agar tetap merawat peluang
untuk kontestasi yang akan datang. Dana aspirasi hanya akal-akalan dengan
memanfaatkan aspirasi rakyat sebagai justifikasi.
"Dalam
pengelolaannya, tumpang tindih atau intervensi antar legislatif dan eksekutif
bisa muncul dan menjadi ruang lain untuk bisa jadi lahan permainan," kata
dia. (Brt)
