Saturday, September 3, 2016

Formappi: Program Dana Aspirasi Jadi Lahan Korupsi DPR


JuruPos  - DPR kembali melontarkan keinginan untuk merealisasikan program dana aspirasi yang sejak periode lalu mengundang polemik di ruang publik. Keinginan DPR untuk mendapatkan jatah dana aspirasi tersebut muncul dalam raker Komisi XI dengan Menteri Keuangan (Menkeu).
Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai, kemauan DPR terhadap dana aspirasi bukan untuk aspirasi rakyat. Dalam pemahaman DPR, dana aspirasi lebih vulgar dari sekedar persoalan menyuarakan aspirasi masyarakat semata.
"Alih-alih menguntungkan Dapil, dana aspirasi ini justru akan menyuburkan praktek korupsi, suap dan persekongkolan jahat yang melibatkan legislator, eksekutif di pusat dan daerah," ujar Lucius di Kedai Kopi, Jakarta, Jumat (2/9).
Melalui dana aspirasi, lanjut dia, DPR sebenarnya ingin mengerjakan proyek di daerah. DPR, kata Lucius, ingin menunjukkan sifat kemurahan hati kepada konstituen sebagai senjata untuk merawat kepercayaan konstituen.
"Sangat jelas dana aspirasi ini inisiatif DPR, bukan inisiatif daerah yang disampaikan kepada DPR sebagai wakil. Apa yang dibawa DPR belum tentu menjadi jawaban untuk apa yang diinginkan konstituen tetapi keinginan DPR agar dinilai 'baik' oleh warga di Dapil," tandas dia.
Lucius menilai "kunci utama" program dana aspirasi tetap dikendalikan DPR di mana mereka bisa dengan sesukanya mengatur dana aspirasi ini karena sangat tergantung pada inisiatif dan motivasi anggota yang mengupayakannya. Menurutnya, ketika kuasa atas dana aspirasi tergantung penuh pada anggota bukan pada aspirasi masyarakat, maka dana ini akan dengan mudah bisa disalahgunakan.
"Anggota DPR tak perlu bertanggungjawab pada konstituen yang butuh dana aspirasi yang dia perjuangkan. Anggota bisa bermain dengan eksekutif di pusat agar dana itu juga bisa dipakai untuk tujuan politik masing-masing anggota," terang dia.
Lebih lanjut, Lucius mengatakan, terlihat bahwa dana aspirasi ini memang dirancang untuk kepentingan politik perseorangan anggota DPR agar tetap merawat peluang untuk kontestasi yang akan datang. Dana aspirasi hanya akal-akalan dengan memanfaatkan aspirasi rakyat sebagai justifikasi.
"Dalam pengelolaannya, tumpang tindih atau intervensi antar legislatif dan eksekutif bisa muncul dan menjadi ruang lain untuk bisa jadi lahan permainan," kata dia. (Brt)