JuruPos
- Kegiatan penambangan emas liar sulit diberantas di Provinsi
Jambi akibat banyaknya oknum aparat yang terlibat. Keberanian para penambang
emas liar mengerahkan massa untuk melawan polisi dan bahkan merusak kantor
polisi di daerah itu juga disebabkan keterlibatan oknum aparat dalam
penambangan emas liar.
Oknum
aparat yang terlibat atau membekingi penambangan emas liar di Jambi berasal
dari kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan unsur
pemerintahan desa.
“Banyak
oknum yang bermain dalam kegiatan penambangan emas liar atau ilegal di Jambi,
sehingga pemberantasan penambangan emas liar tersebut sulit dilakukan. Ada
oknum polisi, TNI, Satpol PP dan oknum kepala desa," kata Wakil Kepala
(Waka) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Aji Wijayanto di
Jambi, Jumat (2/9) terkait maraknya penambangan emas liar di Jambi.
"Keterlibatan
oknum-oknum aparat tersebut harus dihentikan agar penambangan emas liar di
Jambi bisa diberantas tuntas,” tutur Nugroho.
Menurut
Nugroho, berdasarkan hasil penyelidikan jajaran kepolisian di Jambi, kegiatan
penambangan emas liar di daerah itu sangat tinggi. Hal itu terbukti dari
ditemukannnya sekitar 200 unit alat berat di lokasi-lokasi penambangan emas
liar. Penyebaran penambangan emas liar tersebut terutama di Kabupaten Merangin,
Sarolangun, Bungo, dan Tebo.
Merajalelanya
penambangan emas liar tersebut tak terlepas dari keterlibatan oknum aparat.
Keterlibatan aparat dalam penambangan emas liar di daerah itu juga sering
membuat razia penambangan emas liar gagal.
“Keterlibatan
oknum aparat juga memicu keberanian para pelaku penambangan emas liar dan warga
masyarakat desa melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang melakukan
razia dan menangkap pelaku penambangan emas liar. Salah satu di antaranya
keberanian massa membakar kantor Polsek Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi
terkait penangkapan pelaku penambangan emas liar pekan lalu,”katanya.
Dikatakan,
untuk menghentikan keterlibatan oknum-oknum aparat sekaligus memberantas tuntas
kegiatan emas liar di Jambi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda)
Provinsi Jambi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan
Penanggulangan Penambangan Emas Liar Provinsi Jambi, Kamis (1/9). Satgas
tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI dan jajaran pemerintah daerah
provinsi maupun kabupaten.
Sementara
itu Gubernur Jambi, Zumi Zola pada rapat penanggulangan penambangan emas liar
di kantor Gubernur Jambi menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya
pemberantasan penambangan emas liar di daerah itu. Siapa pun yang terlibat
dalam penambangan emas liar di Jambi harus ditindak tegas.
Karena
itu untuk menghadapi para penambang emas liar di daerah itu Satgas yang baru
terbentuk harus benar-benar memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dalam
penanggulangan penambangan emas liar.
“Penanganan
penambangan emas tanpa izin memerlukan komitmen dari semua pihak terkait, baik
dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan kejaksaan. Kalau kita sudah
bersenergi bersama membuat kesepakatan pemberantasan penambangan emas liar
hasilnya akan maksimal," papar Zumi.
"Jangan
lagi dilakukan cara-cara lama yang tidak efektif dalam penanggulangan
penambangan emas liar, yaitu hanya mengamankan peralatan penambangan emas liar
tanpa menangkap para cukong dan bekingnya,” dia menambahkan.
Kalau
masalah perut atau ekonomi yang menjadi alasan warga desa melakukan penambangan
emas liar, lanjut Zumi, pemerintah daerah siap membantu warga desa mencari
usaha ekonomi produktif lain. Pemprov Jambi mempunyai banyak program pertanian
seperti bantuan bibit sawit, karet, kopi, ikan, serta membuka sawah baru.
“Tapi
harus disadari mencari uang dari usaha tani tidak semudah mencari uang dari
penambangan emas liar. Satu kilo sayur-sayuran tidak sama besar dengan satu
genggam emas. Namun usaha pertanian tidak ilegal, sedangkan penambangan emas
liar ilegal, melanggar hukum dan merusak lingkungan,” katanya. (Brt)
