JURUPOS - Muara Karta Simatupang, kuasa hukum Gatot Brajamusti, membantah kliennya mencabuli anak di bawah umur berinisial C. Menurutnya, Gatot dan C pernah bersama dalam ikatan pernikahan empat tahun lalu.
"Kalau pemerkosaan saya membantah. Tetapi saya tidak tahu menikahnya di KUA atau siri," ujar Muara saat dihubungi wartawan, Jumat (9/9/2016).
Menurut Muara, Gatot yang biasa disapa Aa Gatot seperti jatuh tertimpa tangga. Saat ia menghadapi penyidik karena dugaan menggunakan narkoba, kepemilikan senjata api dan menyimpan satwa langka, C menyebar fitnah.
"Ini kan tidak baik, apalagi (bicara) dengan media. Ini sudah melanggar UU tentang ITE," ujar Muara.
Meskipun demikian, Muara tak menampik bahwa anak yang saat ini bersama C, anak biologis Aa Gatot.
Selama ini, menurut Muara, Aa Gatot bertanggung jawab menafkahi anak tersebut. (mtr)
