Parah.. Prostitusi Homo di Bogor Namakan Diri Komunitas Gay
Brondong
JuruPos - (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan
prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan
Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap di sebuah hotel kawasan
Puncak, Bogor.
Dalam wawancara dengan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), AR mengaku bertindak sebagai manajemen dari
total 99 anak-anak pria yang ia tawarkan kepada penyuka sesama jenis.
"Semacam ada manajemennya dinamakan RCM, ini yang perlu
dibongkar dan ini juga momentum untuk perangi kejahatan seksual anak,"
kata Ketua KPAI Asrorun Niam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Niam menyatakan harus segera dilakukan tindakan pencegahan
penyebaran praktek prostitusi online untuk homoseksual ini. Bahkan, lanjut dia,
anak-anak yang di bawah manajemen AR sudah mendeklarasikan komunitas.
"Dia menamakan diri sebagai komunitas gay berondong itu,
yang anak-anak itu. Yang paling penting mengembangkan kasus ini sebagai
momentum dilakukannya pembenahan total," papar dia.
Dari data yang ia terima, AR telah beraksi setahun. Selama itu
dia sudah memiliki 99 anak-anak pria di bawah umur yang siap melayani kaum homoseksual
atau penyuka sesama jenis untuk melampiaskan syahwatnya.
"Ini jumlah yang sangat fantastis yang perlu
membangkitkan kesadaran kolektif kita, bahwa ancaman kejahatan seksual itu
sudah sangat serius," ujar Niam.
Ada
Muncikari Lain
Kepala Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono mengatakan,
dalam penyelidikan yang dilakukan terhadap AR (41), pelaku penyedia prostitusi
anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay, masih ada lagi muncikari
selain AR.
"Dari keterangan yang ada, mereka ada muncikari lain. Jadi
kalau stok habis, dia kontak muncikari lain," kata Ari Dono saat menggelar
jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Dari keterangan awal yang didapat dari pelaku AR, ia
mengungkapkan, tidak semua anak-anak pria di bawah umur tersebut 'dipakai' oleh
pelanggannya.
"Dari interview pertama, sudah ada yang menikmati
(melakukan), ada yang ragu-ragu, dan ada yang malu-malu," ungkap dia.
Ari Dono berjanji terus mengembangkan kasus prostitusi online
untuk kaum homoseksual tersebut hingga tuntas. Sebab, jika tidak segera dicegah
dan ditindak, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terulang.
"Kita akan terus lakukan pemeriksaan dan interviewterhadap
pelaku dan memeriksa korban," tandas Ari Dono. (Lpt)