JURUPOS - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melengkapi peralatan mereka guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Konon, BNN akan dilengkapi senjata-senjata canggih yang tidak dimiliki TNI dan Polri.
"Pengadaan senjata canggih ini sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI," kata Kepala BNN, Komjen Budi "Buwas" Waseso, dilansir Antara News (4/9).
Seperti dilansir Jakarta Post, Buwas memerinci bahwa badan yang dipimpinnya akan mendapat pistol, senapan serbu, hingga senjata yang bisa menembus kontainer atau kotak penyimpanan berbahan baja.
"Senjata ini kami gunakan untuk menembak para bandar narkoba," ujar Buwas. Pun disiapkan pula rompi anti-peluru guna melindungi personel BNN dalam operasi anti-narkoba.
Bukan cuman itu. Buwas juga menyebut pihaknya berencana memperbarui sejumlah fasilitas macam alat pemantauan, mesin sinar-x (x-ray), dan detektor. Konon pengadaan perlengakapan kekinian itu dibutuhkan sebab para mafia narkoba juga punya peralatan canggih. Sebagai misal, alat para mafia itu bisa mengelabui mesin x-ray.
"Kami harus memodernisasi peralatan kami, seiring kita berhadapan dengan musuh yang memiliki kemampuan berbeda," kata dia.
Rencana modernisasi peralatan BNN ini disampaikan tak lama setelah Buwas mengungkap keinginannya meniru operasi anti-narkoba ala Filipina.
Sebagai informasi, Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, melakukan operasi besar-besaran dengan perintah tembak mati terhadap bandar narkoba --sudah memakan nyawa 2.400 orang. Aksi Duterte itu menuai kritik di kalangan pegiat hak asasi manusia.
Sedangkan Buwas nampak terpukau dengan operasi itu. "Satu nyawa bandar narkoba sangat tidak berarti dan seharusnya setiap bandar dihabisi," kata dia.
Adapun Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Slamet Pribadi terkesan berhati-hati ihwal ide meniru gaya operasi ala Filipina itu. Slamet mengatakan bahwa kemungkinan meniru Filipina hanya akan terjadi bila sistem hukum di Indonesia mengizinkan.
"Hukuman yang diberlakukan harus sesuai dengan hukum, dan standar-standar nasional dan internasional," ujar Slamet, dikutip VOA Indonesia.
Meski demikian, dilansir AFP (h/t The Atlantic), Slamet mengaku bahwa Buwas pernah berkata kepada para anggota BNN, "kita tak mesti menempatkan senjata di tempat yang aman, kita harus menggunakannya. Tapi hanya untuk penegakan hukum."
Gagasan meniru Filipina itu juga mendapat tanggapan dari Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian. Dalam wawancaranya dengan RMOL.co, Tito mengatakan bahwa bentuk upaya mematikan bisa saja dilakukan bila ada situasi yang membahayakan petugas atau masyarakat.
Tito juga mengingatkan aspek hak asasi manusia yang mesti diperhatikan bila ingin meniru Filipina. "Masalah tembak di tempat seperti di Filipina, saya kira, kita harus betul-betul pahami bahwa human rights di era demokrasi menganut tersangka diperlakukan sebagai tidak bersalah -- sampai pengadilan menyatakan bersalah."
Indonesia punya sejarah kelam serupa Filipina. Pada era 1980-an, darah tumpah di Indonesia karena kasus penembakan misterius (petrus) yang berdalih untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Petrus bikin nyawa ribuan orang melayang, karena dituding sebagai kriminalis tanpa pengadilan.(Btg)
